Proses Pemasangan Paving Blok |
Berdasarkan SNI 03-2403-1991 tentang Tata Cara Pemasangan Blok Beton Terkunci untuk Permukaan Jalan, secara umum yang dimaksud dengan pekerjaan blok beton terkunci ( paving blok ) adalah pemasangan paving baru, bongkaran paving lama, perataan / leveling tanah dasar bawah lapisan pasir, penyediaan alat bantu, bahan, tenaga kerja dan uji laboratorium dipandang perlu untuk mengetahui mutu kuat tekan (kelas paving block).
Peralatan dan BahanPeralatan utama yang diperlukan dalam pelaksanaan pemasangan paving block adalah :
- Benang kasur atau benang Plastik ;
- Sapu lidi;
- Sikat ijuk;
- Gerobak barang seperti yang dipakai untuk mengangkut pasir ;
- Lori dengan bangku kayu;
- Alat potong block mekanis atau hidrolis;
- Waterpass atau selang plastik transparan;
- Palu kayu;
- Pemadat pengetar ( vibro compactor );
- Potongan-potongan besi beton yang ujungnya telah dibuat pipih untuk membantu menggeser-geserkan blok pada waktu penyesuaian celah;
- Jidar kayu panjang 2-3 m.
Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan pemasangan paving blok dibagi dalam beberapa tahap, seperti dibawah ini :
Pekerjaan Persiapan
1.1 Pemeriksaan Pondasi
Sebelum pelaksanaan pemasangan paving blok perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pondasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :
- Permukaaan pondasi yang berhubungan dengan pasir alas harus rata, tidak bergelombang dan rapat; pasir alas tidak boleh digunakan untuk memperbaiki ketidak-sempurnaan pondasi.
- Permukaan pondasi untuk jalan kendaraan harus mempunyai kemiringan 2,5% untuk trotoar 2%
- Lebar pondasi harus cukup sampai dibawah beton pembatas atau penyokong
1.2 Lokasi Titik Awal
- Titik awal ini penting diperhatikan khususnya lokasi dengan tanah miring; pemasangan ini harus berawal dari titik terendah agar paving blok yang telah terpasang tidak bergeser;
- Pemasangan secara berurutan yang dimulai dari satu sisi; hindarkan pemasangan secara acak.
1.3 Benang Pembantu
Agar pemasangan bisa dilaksanakan secara baik dan cermat, maka perlu ada alat pembantu yaitu benang pembantu. Benang pembantu dapat dipasang setiap jarak 4 m sampai 5 m. Bilamana pada lokasi pemasangan terdapat lubang saluran, bak bunga atau konstruksi lain, maka harus ada benang pembantu tambahan agar pola block terkunci tetap dapat dipertahankan.
Pemasangan Beton Pembatas Dan Beton Penyokong
Beton pembatas atau biasa disebut beton kanstin adalah salah satu bagian perkerasan block beton terkunci yang fungsinya menjepit dan menahan lapisan paving block agar tidak tergeser pada waktu menerima beban, sehingga blok tetap saling mengunci. Beton pembatas harus terpasang sebelum penebaran pasir alas. Bentuk beton pembatas bermacam-macam dan proses pembuatannya beraneka-ragam ada yang dari beton pracetak, beton cor ditempat, baik secara manual atau dengan alat slipform. Untuk perkerasan paving blok mutu beton pembatas yang berhubungan dengan jalur lalu lintas kendaraan minimum fc’ 25,0 MPa. Bilamana digunakan beton pembatas dari beton pracetak, beton pembatas harus dipasang di atas beton penyokong agar terjadi ikatan yang baik antara beton pembatas dan pondasisehingga tidak mudah tergeser. Untuk itu dilakukan hal sebagai berikut :
- tebarkan selapis beton penyokong setebal minimum 7 cm;
- pasang beton pembatas di atas beton penyokong tersebut sewaktu masih dalam keadaan basah, sehingga ketinggian dan kelurusaan beton pembatas sesuai dengan benang pembantu;
- tambahkan adukan beton pada bagian belakang beton pembatas;
- setelah beton penyokong dalam keadaan setengah kering, barulah ditimbun dengan tanah, mutu beton penyokong minimum fc’ 17,5 MPA;
- beton pembatas sering dikombinasikan dengan tali air dan mulut air sebagai saluran untuk membuang air hujan; apabila pertemuan antara beton pembatas dan lapisan blok tidak diberi tali air biasanya beton pembatas mudah terkena gesekan roda kendaraan.
Penebaran Pasir Alas
Pasir alas adalah pasir dengan ketebalan tertentu sebagai alas perletakan paving blok. Pasir alas harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : - Butiran pasir alas adalah pasir kasar dengan besar butir maksimum 9,5 mm seperti pasir beton, tajam, keras dan bersih dari lumpur, garam atau kotoran lain;
- Pada saat penebaran harus dalam keadaan kering atau kadar air kurang dari 10% dan bersifat gembur;
- Tebal pasir berkisar antara 5 sampai 6 cm dan setelah dipadatkan tidak boleh lebih 5 cm; untuk mendapatkan ketebalan yang seragam, agar menggunakan alat perata yaitu jidar kayu dengan mengikuti rel pembantu dari blok beton yang disusun sejajar memanjang ; selain itu juga dapat digunakan benang pembantu sebagai referensi.
- Pasir alas ini tidak boleh digunakan untuk mengisi lubang-lubang pada pondasi untuk memperbaiki tinggi pondasi;
- Lapis atas pondasi di bawah pasir alas harus diratakan dan diperbaiki sebelum penebaran pasir alas dimulai
- Untuk jalan dengan lebar kurang dari 3 m, beton pembatas yang dipasang dapat berfungsi sebagai rel pembantu;
- Untuk jalan dengan lebar lebih dari 3 m, perataan pasir alas dilaksanakan secara tahap;
- Sebaiknya pasir alas diletakkan secara gundukan kecil di daerah lokasi pemasangan agar sewaktu menarik jidar tidak terlalu berat dan dapat memudahkan pelaksanaan;
- Pasir alas yang sudah dirataakan dijaga agar tidak terganggu seperti terinjak atau dipakai menumpuk bahan;
- Setiap tahap, luas maksimim adalah 30 m2 dengan demikian pada sore hari dapat tertutup seluruhnya oleh paving blok;
- Untuk pekerjaan yang akan dilanjutkan maka pasir alas disisakan 1 m dari baris terakhir paving blok;
- Pasir alas yang belum sempat ditutup oleh paving blok, keesokan harinya agar digemburkan dan diratakan kembali;
- volume pasir yang diperlukan sebagai pasir alas setebal 50 mm adalah ± 5 m3 setiap 100 m2paving blok.
Pemasangan Pola
Pemasangan baris pertama harus dijaga dengan hati-hati. Untuk membentuk pola yang baik, unit paving blok harus mengikuti benang pembantu dengan sudut yang tepat terhadap beton pembatas. Lubang-lubang pinggir kemudian diisi dengan pemadatan. Bila pemasangan dari dua arah tidak dapat dihindarkan atau karena pola harus dipertahankan pada tikungan, terutama pada penggunaan pola tulang ikan, maka sudut pada pola pertemuan atau perubahan sudut diberi pembatas dengan pola susun bata melintang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar